Langsung ke konten utama


MENGENAL TENTANG PEMERIKSAAN AKUNTANSI (AUDITING) DAN AUDITOR 
Dibuat untuk memenuhi tugas PKKMB FEB 2019 



Disusun Oleh : 
Deva Arly Khusuma 
1910631030076 


PROGRAM STUDI S1 AKUNTANSI 
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS 
UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG 
2019








Kata Pengantar 


Puji syukur kehadirat Allah yang maha kuasa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnyalah sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini yang berjudul “ Pemeriksaan Akuntansi (Audit)“ walaupun masih sederhana. Dalam pembuatan makalah ini, saya tidak luput dari berabagai macam kendala. Namun berkat ketabahan dan kerja keras yang di iringi dengan doa yang tulus kepada Allah swt. Kendala tersebut sedikit demi sedikit dapat terisi. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kami mengharapkan saran dan kritiknya untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam penulisan hal semacam ini di masa-masa yang akan datang semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.




Karawang, Agustus 2019 



Daftar Isi 
Kata Pengantar.............................................................................................................................. 2 Daftar Isi....................................................................................................................................... 3
BAB I      PENDAHULUAN 
                1.1 Latar Belakang........................................................................................................ 5 
                1.2 Rumusan Masalah................................................................................................... 6 
                1.3 Tujuan Penulisan..................................................................................................... 6
                1.4 Manfaat Penulisan................................................................................................... 6
BAB II     PEMBAHASAN 
                2.1 Auditing................................................................................................................... 7 
                      2.1.1 Definisi Auditing............................................................................................ 7 
                      2.1.2 Jenis-Jenis Auditing........................................................................................ 9                              2.1.3 Perbedaan Audit Dengan Akuntansi.............................................................. 11                              2.1.4 Tahap-Tahap Auditing................................................................................... 11                              2.1.5 Standar Auditing............................................................................................ 11                              2.1.6 Laporan Auditing........................................................................................... 13                              2.1.7 Manfaat Auditing........................................................................................... 13 
               2.2 Auditor..................................................................................................................... 14                              2.2.1 Definisi Auditor............................................................................................. 14                             2.2.2 Jenis-Jenis Auditor.......................................................................................... 14                             2.2.3 Tanggung Jawab Auditor................................................................................ 15                             2.2.4 Opini Auditor.................................................................................................. 16 BAB III  PENUTUP 
               3.1 Kesimpulan.............................................................................................................. 17 Daftar Pustaka.............................................................................................................................. 18 


BAB I PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang 
      Dalam perkembangan jaman seperti ini, teknologi dan juga keuangan merupakan dua hal yang menjadi pilar penting. Bagaimana teknologi bisa mengarahkan manusia jaman sekarang untuk lebih maju baik dalam berkegiatan maupun dalam membantu manusia. Sedangkan keuangan merupakan hal utama yang digunakan untuk transaksi kegiatan apapun dan dianggap valid. Keuangan sendiri dianggap sensitif dan juga penting baik bagi sebuah perusahaan ataupun untuk sebuah keluarga. Semakin besar keuangan dan sistemnya maka harus ada pengawasan yang jelas untuk menjaga agar jalannya keuangan tidak keluar jalur dengan laporan keuangan. Laporan keuangan bisa disajikan untuk memenuhi keperluan seperti mendapatkan informasi secara kuantitatif, lengkap serta terpercaya. Tentunya laporan ini diberikan kepada orang yang berwenang untuk tahu apa saja yang terjadi di lapangan dan bagaimana sistem keuangan berjal Pada masa di mana jumlah informasi yang tersedia untuk pengambilan keputusan melalui basis data elektronik, internet, dan sumber-sumber lainnya berkembang dengan cepat, ada kebutuhan atas informasi agar lebih diandalkan, terpercaya, relevan, dan tepat waktu. Informasi yang andal sangat dibutuhkan jika manager, investor, kreditor, dan badan pembuat peraturan pembuat keputusan. Jasa audit dan assurance dapat membantu memastikan bahwa informasi dapat diandalkan, terpercaya, relevan, dan tepat waktu. Bahkan audit menyediakan kerangka kerja yang bermanfaat atau “toolbox” untuk meningkatkan keandalan informasi yang digunakan oleh pembuat keputusan. Mempelajari kerangka ini membuat pelajaran audit bernilai bagi akuntan masa depan dan pembuat keputusan bisnis. 

1.2 Rumusan Masalah
     1. Apakah definisi auditing? 
     2. Apa saja elemen penting auditing? 
     3. Apa saja jenis-jenis auditing? 
     4. Bagaimana perbedaan audit dengan akuntansi? 
     5. Bagaimana tahap-tahap auditing? 
     6. Apa saja standar auditing? 
     7. Apa saja laporan auditing? 
     8. Apa saja manfaat adanya auditing? 
     9. Apakah definisi auditor? 
    10. Apa saja jenis-jenis auditor? 
    11. Apa saja tanggung jawab auditor? 
    12. Apa saja opini auditor? 

1.3 Tujuan Penulisan 
     1. Menjelaskan materi mengenai auditing 
     2. Menjelakan perbedaan audit dengan akuntansi 
     3. Menjelaskan materi mengenai auditor 

1.4 Manfaat Penulisan 
      Makalah ini dibuat untuk pembaca agar dapat mengetahui informasi mengenai pemeriksaan akuntansi (auditing) dan profesi akuntan publik (auditor). 


BAB II PEMBAHASAN 

2.1 Auditing 
2.1.1 Definisi Auditing 
         Audit merupakan proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti tentang informasi ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian informasi ekonomi tersebut dengan kriteria kriteria yang telah ditetapkan, kemudian melaporkan hasil pemeriksaan tersebut (Arens &Leobbeck : 1998)             Kegiatan ini dilakukan dengan pengumpulan dan penilaian atas bukti-bukti informasi yang dapat dikuantifikasikan dan terkait pada suatu entitas ekonomi tertentu berkenaan dengan pernyataan mengenai tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi. Tujuan utamanya yaitu untuk menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta untuk mengkomunikasikan hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. 
          Dalam pemeriksaan akuntansi atau yang selanjutnya akan disebut dengan auditing, sebelum dapat melangkah lebih jauh, ada hal-hal yang harus dimengerti lebih dahulu sebagai basic dalam melakukan auditing. Hal-hal mendasar ini dirangkum dalam bab latar belakang perusahaan sebelum dapat melangkah lebih jauh lagi. Untuk itu saya memperkenalkan poin poin penting yang perlu dimengerti mengenai dasar awal dari pemeriksaan akuntansi. Hal-hal yang akan dijelaskan meliputi konsep dan penjelasan dari surat penugasan (engagement later), rencana pemeriksaan (audit planning), internal control questioner (IQC), dan kertas kerja laporan keuangan 

A. Surat Penugasan/Perjanjian Kerja dari Klien (Engagement Letter) Surat penugasan adalah suatu perjanjian antara kantor akuntan dan klien untuk pelaksanaan audit dan jasa pelayanan lain yang berhubungan dengan itu. Surat itu harus menyebutkan apakah auditor akan melakukan suatu audit, suatu pemeriksaan, atau kompilasi (pengumpulan), dan pelayanan lain seperti surat pengisian SPT dan jasa manajemen lainnya. 
B. Rencana Pemeriksaan Perencanaan audit adalah total lamanya waktu yang dibutuhkan oleh auditor untuk melakukan perencanaan audit awal sampai pada pengembangan rencana audit dan program audit menyeluruh. Variabel ini diukur dengan menggunakan jam perencanaan audit. Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor. 
C. Internal Control Questionnaire (ICQ) ICQ adalah serangkaian pertanyaan mengenai pengendalian dalam setiap area/ruang lingkup audit untuk mendeteksi kekuatan/kelemahan sistem pengendalian yang diteliti. ICQ disusun oleh auditor untuk dijawab oleh pejabat auditan atau dijawab sendiri oleh auditor berdasarkan hasil observasi, analisis, dan pengujian dokumen.Pertanyaan dalam ICQ harus disusun sedemikian rupa sehingga boleh ya, tidak, dan tidak berlaku. Dengan catatan, jawaban: · “ya” mengindikasikan kekuatan sistem pengendalian · “tidak” menunjukan kelemahan sistem pengendalian.
D. Kertas Kerja Laporan Keuangan Kertas kerja audit adalah catatan-catatan yang diselenggarakan auditor mengenai prosedur audit yangditerapkan, pengujian-pengujian yang dilaksanakan,informasi yang diperoleh dan kesimpulan-kesimpulan yangdibuat sehubungan dengan auditnya.Kertas kerja audit harus meliputi semua informasi yangdipandang perlu oleh auditor bagi pelaksanaan audit yangmemadai dan untuk mendukung laporan audit ataupendapat yang akan diberikan oleh auditor.Tujuan menyeluruh dari pendokumentasian audit dalam bentuk kertas kerja adalah untuk membantu auditormemberikan keyakinan memadai bahwa audit yang layak telah dilakukan sesuai dengan standar auditing. 

2.1.2 Jenis-Jenis Auditing 
         Jenis audit menurut jenis pemeriksaanya, audit dapat dibedakan menjadi empat, antara lain : 
        A. Audit laporan keuangan Audit ini merupakan audit yang mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti laporan, dimana audit laporan keuangan ini dilakukan oleh eksternal audit dan biasanya atas permintaan klien. 
        B. Audit operasional Audit operasional adalah penelaah atas bagian manapun mulai dari prosedur maupun metode operasi suatu organisasi untuk meninjau bagaimana efisiensi dan keefektifitasan pekerjaan mereka. 
        C. Audit ketaatan Audit ketataan merupakan audit yang bertujuan untuk mempertimbangkan apakah klien telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi. 
        D. Audit kinerja Audit kinerja merupakan audit yang dilakukan pada instansi pemerintah untuk menentukan 3E atau biasa disebut Ekonomis, Efektivitas dan Efisiensi. 

        Jenis audit menurut luas pemeriksaanya, audit dapat dibedakan menjadi dua, antara lain :
        A. Audit Umum Selain poin diatas, jenis audit bisa dibedakan menjadi dua yakni general audit yang umumnya dilakukan oleh auditor independen. Dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar professional Akuntan Publik (Baca juga: Karakteristik Akuntansi Sektor Publik dengan melihat dan menggunakan patokan kode etik Akuntan Publik. 
         B. Audit Khusus Pemeriksaan khusus adalah suatu bentuk audit yang dilakukan terbatas dan diminta oleh perusahaan tersebut untuk lingkup khusus saja. Misalnya sebuah perusahaan menginginkan audit pada divisi keuangan khusus untuk laporan pengeluaran kas perusahaan. 

         Jenis audit berdasarkan kelompok atau pelaksana audit, audit dibagi 4 jenis yaitu: 
         A. Auditor Ekstern Auditor ekstern/ independent bekerja untuk kantor akuntan publik yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit. Umumnya auditorekstern menghasilkan laporan atas financial audit. 
         B. Auditor Intern Auditor intern bekerja untuk perusahaan yang mereka audit. Laporan audit manajemen umumnya berguna bagi manajemen perusahaan yang diaudit. 
         C. Auditor Pajak Auditor pajak bertugas melakukan pemeriksaan ketaatan wajib pajak yang diaudit terhadap undangundang perpajakan yang berlaku. 
         D. Auditor Pemerintah Auditor pemerintah bertugas menilai kewajaran informasi keuangan yang disusun oleh instansi pemerintahan 

2.1.3 Perbedaan Audit Dengan Akuntansi 
         A. Auditing memiliki sifat analitis,karena akuntan publik memulai pemeriksaan dari laporan keuagan lalu dicocokan dengan bukti bukti.Sedangkan akuntansi mempunyai sifat konstruktif,karena disusun dari bukti-bukti pembukuan sampai menjadi laporan keuangan 
         B. Auditing berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik,Kode Etik Profesi Akuntan Publik dan Standar Pengendalian Mutu.Sedangkan Akuntansi berpedoan pada Standar Akuntansi Keuangan atau ETAP atau EFRS. 

2.1.4 Tahap-Tahap Auditing 
         • KAP dihubungi oleh calon pelanggan yang membutuhkan jasa audit. 
         • KAP membuat janji dengan klien untuk membicarakan alasan perusahaan untuk mengaudit,apakah pernah diaudit KAP lain,jenis usaha dan gambaran umum perusahaan yang akan diaudit,apakah data akuntansi diproses manual atau computer dan apakah sistem penyimpanan bukti pembukuan cukup rapi 
         • KAP mengajukan surat penawaran (audit proposal) yang berisi,jenis jasa,besarnya biaya audit,kapan audit dimulai,kapan laporan diserahkan. 
         • KAP melakukan audit file work (pemeriksaan lapangan) dikantor klien.Setelah draft report disetujui, KAP akan menyerahkan final audit report. 
         • Selain final audit report, KAP juga menyerahkan management letter yang berisi kelemahan pengendalian intern perusahaan dan saran. 

2.1.5 Standar Auditing 
         A. Standar Umum 
              1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. '
              2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor. 
              3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama. 
         
          B. Standar Pekerjaan 
               1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya. 
               2. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan. 
               3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit. 
    
           C. Standar Pelaporan 
               1. Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. 
               2. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya. 
               3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
               4. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersil bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. 

2.1.6 Laporan Auditing 
         Laporan Audit merupakan media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan auditan. Pendapat auditor tersebut disajikan dalan suatu laporan tertulis yang umumnya berupa laporan audit baku. Laporan Audit Baku : 
         A. Paragraf pengantar dicantumkan sebagai paragraf pertama laporan audit baku. Terdapat 3 fakta yang diungkapkan oleh auditor dalam paragraf pengantar ; 
              1. Tipe jasa yang diberikan auditor 
              2. Objek yang diaudit 
              3. Pengungkapan tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan dan tanggung jawab auditor atas pendapat yang diberikan atas laporan keuangan berdasarkan hasil auditnya. 
         B. Paragraf lingkup berisi pernyataan ringkas mengenai lingkup audit yang dilaksanakan auditor. 
        C. Paragraf pendapat berisi pernyataan ringkas mengenai pendapat auditor tentang kewajaran laporan keuangan auditan. 

2.1.7 Manfaat Auditing 
         Keterlibatan audit yang independen akan memberikan manfaat-manfaat antara lain, menambah kredibilitas laporan keuangan, mengurangi kecurangan perusahaan, dan memberikan dasar yang lebih dipercaya untuk pelaporan pajak dan laporan keuangan lain yang harus diserahkan kepada pemerintah. Kondisi yang menyebabkan perlunya auditing: 
         a) Ada potensi konflik antara penyedia informasi dan pemakai informasi. 
         b) Informasi kemungkinan mempunyai konsekuensi ekonomi yang substansial bagi pengambil keputusan. 
         c) Para ahli sering diminta untuk menyiapkan dan mengklarifikasi informasi. 
         d) Para pengguna informasi sering mempertanyakan kualitas informasi. 

2.2 Auditor 
2.2.1 Definisi Auditor 
         Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. 

2.2.2 Jenis-Jenis Auditor 
         Auditor dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu: 
         1. Auditor Pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah. Di Indonesia, auditor pemerintah dapat dibagi menjadi dua yaitu: 
             A. Auditor Eksternal Pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai perwujudan dari Pasal 23E ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.. ayat (2) Hasil pemeriksa keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,sesuai dengan kewenangannyaAuditor Internal Pemerintah atau yang lebih dikenal sebagai Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Departemen/LPND, dan Badan Pengawasan Daerah.      
              B. Auditor Intern merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja. 
          2. Auditor Independen atau Akuntan Publik adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. 
          3. Auditor Pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia, bertanggungjawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksanaan DJP dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa mempunyai auditor-auditor khusus. Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan. 

2.2.3 Tanggung Jawab Auditor 
         • Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya. 
         • Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
         • Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
         • Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test. 

2.2.4 Opini Auditor 
         • Pendapat Wajar Tanpa Bersyarat. Pendapat ini hanya dapat diberikan bila auditor berpendapat bahwa berdasarkan audit yang sesuai dengan standar auditing, penyajian laporan keuangan adalah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU), tidak terjadi perubahan dalam penerapan prinsip akuntansi (konsisten) dan mengandung penjelasan atau pengungkapan yang memadai sehingga tidak menyesatkan pemakainya, serta tidak terdapat ketidakpastian yang luar biasa (material). 
           • Pendapat Wajar Dengan Pengecualian. Pendapat ini diberikan apabila auditor menaruh keberatan atau pengecualian bersangkutan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan, atau dalam keadaan bahwa laporan keuangan tersebut secara keseluruhan adalah wajar tanpa kecuali untuk hal-hal tertentu akibat faktor tertentu yang menyebabkan kualifikasi pendapat (satu atau lebih rekening yang tidak wajar). 
            • Pendapat Tidak Setuju. Adalah suatu pendapat bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil operasi seperti yang disyaratkan dalam Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Hal ini diberikan auditor karena pengecualian atau kualifikasi terhadap kewajaran penyajian bersifat materialnya (terdapat banyak rekening yang tidak wajar). 
            • Penolakan Memberikan Pendapat. Penolakan memberikan pendapat berarti bahwa laporan audit tidak memuat pendapat auditor. Hal ini bisa diterbitkan apabila: auditor tidak meyakini diri atau ragu akan kewajaran laporan keuangan, auditor hanya mengkompilasi pelaporan keuangan dan bukannya melakukan audit laporan keuangan, auditor berkedudukan tidak independent terhadap pihak yang diauditnya dan adanya kepastian luar biasa yang sangat memengaruhi kewajaran laporan keuangan. 
             • Pendapat Sepotong-sepotong. Auditor tidak dapat memberikan pendapat sepotong-sepotong. Hasil auditnya hanya akan memberikan kesimpulan bahwa laporan keuangan yang diaudit secara keseluruhan. 

 BAB III PENUTUP 

3.1 Kesimpulan
      Keuangan sendiri dianggap sensitif dan juga penting baik bagi sebuah perusahaan ataupun untuk sebuah keluarga. Semakin besar keuangan dan sistemnya maka harus ada pengawasan yang jelas untuk menjaga agar jalannya keuangan tidak keluar jalur dengan laporan keuangan.Oleh karena itu diperlukan pemeriksaan melalui auditing. Audit merupakan proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti tentang informasi ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian informasi ekonomi tersebut dengan kriteria kriteria yang telah ditetapkan, kemudian melaporkan hasil pemeriksaan tersebut, sedangkan Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. 

 DAFTAR PUSTAKA 

https://dosenakuntansi.com/pengertian-audit/amp 
http://kuliahah.blogspot.com/2013/04/materi-auditing-i.html?m=1 http://fransiscarindri.blogspot.com/2013/01/makalah-pemeriksaan-akuntansi-1-latar.html http://kuliahah.blogspot.com/2013/04/materi-auditing-i.html?m=1 https://id.wikipedia.org/wiki/Auditor 
http://fhacink.blogspot.com/2011/10/makalah-pemeriksaan-akuntansi.html

Komentar